PERMAHI Lampung Gelar Aksi di BNNP Terkait Kasus Penangkapan Pengurus HIPMI

  


BANDARLAMPUNG – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Lampung kembali menggelar aksi demostrasi di Gedung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Jum’at 10 Oktober 2025.


Aksi demonstrasi tersebut terkait kasus penangkapan lima pengurus HIPMI yang dilakukan oleh BNNP Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu, di Room Karaoke Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, yang diduga penuh kejanggalan dalam prosesnya.


Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC Permahi Lampung, Tri Rahmadona, yang menuturkan ada beberapa tuntutan dalam aksi yang akan dilakukan puhaknya pada hari ini.


Pertama mereka meminta Ketua BNNP Lampung untuk meresufle anggota yang menangani Kasus narkotika yang terjadi di Room Karaoke Grand Mercure Bandar Lampung yang melibatkan pengurus atau anggota HIPMI Lampung.


Kedua mendesak penyelidikan ulang tuntutan Tentang transparansi tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.


Ketiga mendesak menangkap kembali para pelaku yang terjerat Kasus Narkotika di Room Karaoke Grand Mercure Bandar Lampung Yang Melibatkan Pengurus Atau anggota HIPMI Lampung.


Keempat mendesak BNNP Lampung untuk membuka informasi tentang proses hukum mengenai kasus narkotika di Room Karaoke Grand Mercure Bandar Lampung yang melibatkan pengurus atau anggota HIPMI Lampung.


Kelima mendesak Kapolda Lampung untuk mengambil alih kasus Narkotika di Room Karaoke Grand Mercure Bandar Lampung dalam waktu 7 X 24 Jam, Jika tidak ada kejelasan maka kami akan melayangkan surat RDP Ke Komisi III DPR RI.