BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung terus memastikan proses pembentukan tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria, sebagai tindak lanjut dari aspirasi ratusan petani yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) pada peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025, 24 September lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan seusai kegiatan rapat paripurna pembicaraan tingkat I di depan ruang sidang DPRD, pada Kamis (09/10/25)
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan tim tersebut akan dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur yang saat ini tengah disusun oleh Biro Otonomi Daerah (Otda)
Pasca demo kemarin kami akan membentuk tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria. Saat ini Biro Otda sedang menyusun SK nya,” ujar Marindo
Ia menjelaskan, proses penyusunan SK dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung juga berkonsultasi dengan sejumlah kementerian agar penerbitan SK berjalan sesuai ketentuan.
“Penyusunan SK ini melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat. Kita juga berhati-hati dan tetap berkonsultasi dengan pemerintah pusat, baik Kementerian Hukum dan HAM, BPN maupun Kementerian Dalam Negeri dalam rangka penerbitan SK itu,” jelasnya.
Marindo memastikan, dalam pembentukan tim kini tengah berjalan dan segera diumumkan ke publik.
Kalau sudah selesai, akan kita sampaikan. Nanti kami laporkan juga kepada Bu Wagub dan Pak Gubernur. Secepatnya. Saya tidak mau ini berlarut-larut. Bisa saja besok, bisa tiga hari, tergantung prosesnya. Intinya kami bergerak secepat-cepatnya, sesuai janji kami,” tegasnya.
