Gabungan Aliansi Anti Narkoba Desak Keadilan atas Kasus Pesta Narkoba di Bandar Lampung



 BANDAR LAMPUNG - Gabungan Aliansi Anti Narkoba Lampung, Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Berlangsung di Kantor BNNP Lampung, Pada Selasa 16 September 2025

Gabungan Aliansi Anti Narkoba, terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM), Grib Jaya, dan Tokoh Masyarakat, mereka menuntut BNNP agar segera menangkap kembali para petinggi pengurus HIPMI yang terjaring kasus Narkotika yang berpesta di Room karaoke Astronom, Grand Mercure kemarin.

Aksi tersebut menuntut agar BNN Provinsi Lampung menangkap kembali pengedar dan pengguna narkoba yang berpesta narkotika di hotel Grand Mercure sekaligus mengadili pemberi kebijakan yang melanggar proses rehabilitasi yang diduga BNNP Lampung terlibat Obstruction of Justice.

"Kami Lembaga dari aliansi Anti Narkoba berharap kehadiran kami pada hari ini bisa dihargai dan kami minta untuk seluruh pengurus BNN untuk berdiri di depan dan mendengarkan apa yang akan kami sampaikan," ujar Wahyudi Hasyim, Ketua Gepak Lampung, salah satu peserta aksi yang mewakili dari Aliansi Anti Narkoba Lampung.

Wahyudi juga menjelaskan bahwa sebelum aksi hari di gelar Aliansi Anti narkoba telah menyampaikan beberapa point terkait kejanggalan-kejanggalan atas proses 11 orang yang tertangkap oleh BNN Lampung yang sedang berpesta narkoba di hotel Grand Mercure Bandar Lampung, yang mana diantaranya ada 5 dari pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) telah di bebaskan dengan alasan rehabilitasi oleh BNNP Lampung berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

Gabungan Aliansi itu tersebut merasa kecewa kepada BNNP dikarenakan tuntutan mereka 6 hari sebelumnya, belum juga direalisasikan, dan sampai saat ini belum juga ada kejelasan tentang kasus petinggi pengurus HIPMI untuk ditangkap kembali demi azaz keadilan dan juga belum bisa bertemu langsung dengan Plt Kepala BNNP Lampung, dikarenakan beliau sedang melaksanakan tugas pertemuan antara kepala BNN se-Indonesia di Bali, yang di selenggarakan Kepala BNN Pusat

Gabungan tersebut juga akan menindak lanjuti laporannya ke Polda Lampung, dan akan melaporkan ke Kementerian RI dan Presiden RI agar segera di tuntaskannya kasus ini 

Kepala Bagian Umum Maximillian Sahese menjelaskan bahwa meraka belum bisa ngambil keputusan mutlak, atas aspirasi yang di sampaikan Gabungan aliansi tersebut dikarenakan ia akan terlebih dahulu malapokan tuntutan ini kepada pimpinan, dan ia juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa BNNP Lampung juga punya tekat yang sama untuk memberantas peredaran narkotika yang ada di Provinsi Lampung.

"Berkaitan dengan penyampaian aspirasi bapak/ibu sekalian, Kami dalam hal ini tetap akan mengakomodir apa yang di sampaikan bapak ibu sekalian, dan kami ingin sampaikan kami juga punya tekat sama seperti kalian, kami tidak ingin melihat anak-anak generasi kedepan, generasi yang ada di Lampung ini mati sia-sia karena narkoba, saya pun untuk perwakilan tugas, saya sudah berdiri melaksanakan tugas, saya walaupun orang manado tetapi saya punya tanggung jawab,"Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit di Junjung", untuk itu kami akan laporkan kepada pimpinan terlebih dahulu, dan untuk itu kami belum bisa ngambil keputusan,"Ucap Maximillian Sahese(iqbal