Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja terus berupaya melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya untuk memastikan perusahaan mematuhi peraturan perundang-undangan terkait K3.
Upaya itu dilakukan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung agar para pekerja dijamin mendapatkan perlindungan dan terlindungi dalam penggunaan peralatan kerja pada masing-masing perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, pihaknya sudah menjalin berkerja sama dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yaitu perusahaan berbadan hukum yang memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memberikan layanan K3 kepada perusahaan.
Supaya masing-masing perusahaan bisa mengadakan pelatihan, konsultasi, audit, dan inspeksi, demi memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau sertifikasi kita lakukan ya, tentu kita bekerjasama dengan PJ K3 di Lampung, perusahaan-perusahaan yang menangani ijazah terkait keselamatan dan kesehatan kerja bersama dengan dinas tenaga kerja Provinsi Lampung,” kata Agus Nompitu.
Hal itu dilakukan, lanjutnya, tujuannya adalah untuk melakukan pengecekan terhadap peralatan K3 di masing-masing perusahaan,
agar para pekerja dijaminkan dapat terlindungi dalam penggunaan peralatan dari K3 itu, sekaligus masing-masing perusahaan kita dorong untuk bisa punya lembaga pembinaan K3-nya,” tambahnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung itu juga mengatakan mereka (perusahaan) harus bisa memiliki Peralatan K3, dan memastikan terhadap penggunaan peralatan, yang membuat pekerja merasa aman dan nyaman.
Jadi mereka sendiri harus bisa memiliki supaya ada kontrol dari perusahaannya sendiri terhadap penggunaan K3 dan mereka harus dilatih terhadap kompetensi skill mereka dalam penggunaan peralatan, sehingga nanti dampaknya tenaga kerja bekerja dengan nyaman, selamat, jauh dari kecelakan kerja, proses produksi barang dan jasa berjalan dengan lancar, papar Agus Nompitu.
Untuk di wilayah Provinsi Lampung, keselamatan kerja sampai saat ini masih relatif dan aman, dan untuk itu pihaknya melakukan pemantauan agar dapat meminimalisir adanya kecelakaan kerja.
“Ya relatif, kita baik ya, digambarkan juga dengan tingkat kecelakan kerja yang kita upayakan seminimal mungkin,” ujarnya.(iqbal)