BANDARLAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Lampung menggelar konferensi pers dalam rangka pencegahan peredaran gelap narkotika di Lampung.
Digelarnya kegiatan konferensi pers ini guna pencegahan terhadap sindikat narkotika di Provinsi Lampung dan berlangsung di Gedung Aula lantai dua, Rumah Makan Begadang Resto pada, Kamis 4 September 2025.
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Tony Eka Chandra mengatakan, dirinua dan jajaran siap membantu Pemerintah Provinsi Lampung dalam penangkapan sindikat narkotika yang ada di Provinsi Lampung.
“Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) dari tahun 1999 hingga sekarang siap membantu dan mendukung pemerintah, sampai dengan tingkat desa, dalam upaya pencegahan sindikat narkotika dan rehabilitasi pengguna narkotika, bahwa hancurnya sebuah negara, dari pengendaran narkoba,” ucap Tony.
Upaya berapa ton pun yang ditangkap kalau kita gagal rehabilitasi maka kita gagal dalam pemberantasan, bahwa hancurnya sebuah negara, dari pengendaran narkotika, mekanisme pecandu dan pengguna bisa rehabilitasi inap, yang sudah diselenggarakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas, lanjutnya.
Tony Eka Chandra juga menjelaskan pencandu dan pengguna narkotika jenis apapun meraka adalah korban dari bandar-bandar narkotika itu, dan ia juga berkomitmen akan terus mengusut tuntas sindikat narkoba yang ada di Provinsi Lampung.
Pecandu dan pengguna itu adalah korban dari sindikat narkotika yang harus kita cegah, musuh utama kita adalah bandar dan pengedar sindikat narkotika, tetap kita komitmen hukum mati bandar sindikat narkotika itu, ada 11 sindikat narkotika, masih tinggal 9 lagi, pasti kita sikat habis, pencegahan, pemberantasan, sindikat narkotika di Provinsi Lampung, sampai ke lubang semut itu pun akan di kejar, 60 persen LP atau Lapas itu isinya bandar semua, Geranat tetap komitmen, apa yang di lakukan BNN itu sudah on the track,” kata Tony. (Iqbal)