Way Kanan (M9G) – Dalam rangka menjalankan program pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa melalui Pembentukan Koperasi, Kampung Negeri Batin menggelar musyawarah desa guna membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung dengan dihadiri oleh Kepala Kampung Jarot, SH., Ketua BPK Sulfikri, PPL, Sekretaris Desa beserta jajaran aparatur kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Kampung Negeri Batin, Jarot, SH., menegaskan pentingnya koperasi sebagai motor penggerak perekonomian desa. Ia berharap, siapapun yang dipercaya menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus memiliki semangat kerja yang tinggi dan niat tulus untuk mengembangkan usaha yang ada di koperasi tersebut.
"Kita semua berharap koperasi ini benar-benar dikelola secara profesional. Pemerintah pusat telah memberikan dukungan anggaran, dan tugas kita adalah mengelolanya dengan baik melalui unit-unit usaha seperti simpan pinjam, klinik, dan unit usaha lainnya. Ini semua demi kepentingan masyarakat dan untuk kemajuan Kampung Negeri Batin menuju kesejahteraan bersama," ungkap Jarot.
Melalui musyawarah desa yang berlangsung secara demokratis, terbentuklah susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
Ketua: Sandi Arya
Sekretaris: Zainal Arifin
Bendahara: Yola Gantina, SH
Wakil Ketua Bidang Usaha: Karim
Wakil Ketua Keanggotaan: Amroni
Sementara itu, Dewan Pengawas yang bertugas mengawasi jalannya koperasi adalah:
1. Jarot, SH.
2. Sulfikri
3. Gatik Wahyudi
Jarot juga berharap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi langkah nyata Kampung Negeri Batin dalam mendukung kebijakan nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat, dengan harapan besar membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan warga. (Ry)