KPU Tetapkan Hamartoni - Romli Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Periode 2025-2030



LAMPUNG UTARA (M9G), – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2025 - 2030.


Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 itu dipimpin oleh Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah, SH, MH, bersama empat komisioner lainnya Ardiansyah, Jaka Pramana, Arieska Selvianita, Marwan Affandi dan Horizon sekretaris KPU setempat pada, Kamis 9 Januari 2025. 


Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah menyampaikan, hasil Pilkada yang telah dilangsungkan pada Tahun 2024 berlangsung sukses dengan aman dan damai. 


"Keberhasilan pelaksanaan Pilkada ini berkat kesuksesan kita semua. Keberhasilan ini bukan hanya hasil kinerja kami, tapi hasil kerja kita semua yang telah turut serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada lalu, ujarnya.


Dari hasil pelaksanaan Pilkada tersebut, pada malam hari ini ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara dan diharapkan akan mampu membawa perubahan lebih baik lagi kedepannya. 


Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Hamartoni Ahadis - Romli akan membawa Kabupaten Lampung Utara ke arah yang lebih baik, kata Anthon Ferdiansyah.


Setelah membaca naskah penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih hasil Pilkada 2024 lalu, Ketika KPU Lampung Utara menyampaikan, dari hasil Pilkada tersebut ditetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis - Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara periode 2025-2030. 


Hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih tersebut, Pj Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M. Si, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Dandim 0412 Lampung Utara beserta perwakilan parpol pengusung peserta Pilkada 2024 lalu. (**)