Tulang Bawang Barat (M9G),– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar penandatanganan rencana kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pemerintahan Daerah (Pemda), ruang rapat Bupati, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten setempat. Rabu (11/09/2024).
Dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, M Firsada dalam sambutannya bahwasanya hari ini sangat strategis dan penting bagi kita semua, karena kolaborasi antara Kejaksaan Negeri dan Organisasi Perangkat Daerah menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta transparan.
“Dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, sinergi antar lembaga pemerintahan sangat diperlukan, terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan perkara hukum yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan,” kata Firsada.
Lebih lanjut, ia menjelaskan rencana kerja yang akan tandatangani hari ini merupakan langkah konkret guna mengoptimalkan kerjasama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Saya berharap, kerjasama ini tidak hanya sebatas diatas kertas, tetapi juga diimplementasikan secara nyata dalam setiap kegiatan dan program yang kita laksanakan.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pentingnya peran Kejaksaan sebagai pengacara negara dalam menjalankan fungsi pendampingan dan pengawasan harus di imbangi dengan komitmen dan dedikasi dari seluruh OPD untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
“Mari kita jalankan setiap tugas dan tanggung jawab kita dengan penuh rasa tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Tubaba yang kita cintai ini,” ujarnya.
Sementara itu, dikatakan Kepala Kejari Tubaba, M Iqbal, Penandatanganan Rencana Kerja ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepakatan (MOu) dan Rencana Kerja sebelumnya yang telah berakhir antara Kejaksaan Negeri Tubaba dengan Pemerintah Kabupaten Tubaba
“Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba,” kata Iqbal.
Dirinya menerangkan, bahwasanya pendampingan bermaksud dan bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba, menjaga kepentingan hukum pemerintah daerah, baik dalam menghadapi permasalahan hukum, memberikan pertimbangan hukum, maupun melakukan tindakan hukum lainnya yang dibutuhkan serta untuk meningkatkan efektivitas penanganan atau penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun diluar pengadilan.
“Pada prinsipnya kami siap membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba dalam menangani Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik secara litigasi maupun non litigasi melalui sarana bantuan hukum, pertimbangan hukum ataupun tindakan hukum lain sesuai kebutuhan yang diperlukan dengan memegang teguh prinsip kerahasiaan klien, kualitas layanan dan integritas,” jelasnya.
Akhir kata, sambutannya dirinya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini. “Semoga melalui penandatanganan rencana kerja ini, hubungan sinergis antara Kejaksaan Negeri Tubaba dan Pemerintah Daerah semakin erat, serta dapat berkontribusi bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Tubaba,” imbuhnya. (Aldo)
0 Komentar