Bandar Lampung - Perluas pengedaran uang Rupiah layak edar, Bank Indonesia Provinsi Lampung (BI Lampung ) gelarlayanankas keliling di Lampung City Mall (LCM). Masih dalam rangkaian Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2024, BI Lampung berkolaborasi dengan Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Lampung untuk melayani penukaran uang di sentra perbelanjaan tersebut pada tanggal 1 – 3 April 2024.
“Berbeda
dengan tahun sebelumnya di mana penukaran uang periode Ramadan diselenggarakan
di Kantor BI Lampung, tahun ini kami bekerjasama dengan perbankan Lampung untuk
melayani penukaran di pusat-pusat keramaian seperti Lampung City Mall saat ini”
hal tersebut disampaikan Junanto Herdiawan,
Kepala
Perwakilan BI Lampung, saat membuka kegiatan pada Senin (01/04). Untuk
diketahui, BI Lampung telah menyelenggarakan layanan penukaran uang Rupiah di
Kapal Penyeberangan Portlink dan pasar-pasar strategis di Bandar Lampung pada
Ramadan tahun 2024.
BI Lampung
juga berikan pengalaman penukaran uang Rupiah yang berbeda kepada masyarakat,
dengan menyajikan bilik edukasi sejarah Rupiah dan gerai UMKM.
“Pada saat
menukarkan uang Rupiahnya dalam 3 (tiga) hari ini, masyarakat juga bisa belajar
sejarah Uang Rupiah pada bilik mini-museum BI. Selain itu, kami juga hadirkan
10 gerai UMKM Kuliner binaan BI Lampung. Terima kasih kami sampaikan kepada
General Manager LCM beserta jajaran atas dukungannya”ujarJunantoHerdiawan.
Gunameningkatkanantusiasmemasyarakat,BILampung
juga melakukan sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah dan QRIS
kepada para pengunjung. Antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam menikmati
pengalaman menukarkan uangnya di LCM pada hari pertama (01/04), ditunjukan
dengan ramainya kunjungan mini-museum BI dan sesi sosialisasi yang berlangsung
interaktif.
Guna
memastikan aktivitas penukaran uang Rupiah dinikmati oleh sebagian besar
masyarakat secara merata, BI membatasi jumlah uang yang ditukarkan per pecahan
untuk setiap orang.
Masyarakat
dapat menukarkan uangnya dengan nominal maksimal Rp4 juta yang terdiri dari 20
lembar pecahan Rp50.000, 50 lembar pecahan Rp20.000, 100 lembar pecahan
Rp10.0000, 100 lembar pecahan Rp5.000, 200 lembar pecahan Rp2.000, dan 100
lembar pecahan Rp1.000.
Dalam hal
ingin menukarkan uang Rupiahnya, masyarakat disarankan untuk mendaftarkan diri
terlebih dahulu pada laman www.pintar.go.id. Lebih lanjut, KTP wajib ditunjukan
kepada petugas kas keliling ketika hendak menukarkan uang Rupiah untuk
memastikan identitas diri calon penukar sesuai dengan yang telah didaftarkan.