Angsuran Sudah Lunas Jaminan Belum di Kembalikan Nasabah ULAMM Cabang Kotaagung Kecewa

Tanggamus (M9G),-- Unit Layanan Modal Mikro (ULAMM) Cabang Kota Agung, merupakan salah satu tempat masyarakat mengajukan pinjaman modal, layaknya bank pada umum nya.Namun, meskipun nasabah telah melunasi pokok hutang pihak ULAMM belum memberikan jaminan yang di jaminkan oleh para nasabah.Rabu,21 Februari 2024.


Ada beberapa nasabah merasa dirugikan  seperti halnya perpanjangan kontrak tanpa sepengetahuan nasabah , hingga jaminan yang belum di kembalikan walau nasabah sudah melunasi tagihan.


Seperti yang disampaikan RI (45) saat di konfirmasi awak media di kediaman nya mengatakan, pada waktu dirinya  mengajukan pinjaman, kepala cabang nya masih pak Angga, namun kepala cabang yang sekarang  Pak Dona.Seharusnya pihak   ULAMM ini jangan saling melempar tanggung jawab,mereka  perusahaan yang bergerak seperti bank tempat masyarakat mengajukan pinjaman, tapi dengan kejadian seperti ini masyarakat yang di rugikan.


"Masyarakat yang akan mengajukan pinjaman tentu sesuai prosedur, aturan dan persyaratan yang mereka minta sudah kita kasihkan berikut jaminan.Kalau saya jaminannya sertifikat rumah , yang saya heran, hutang sudah lunas , tapi sertifikat rumah belum di kembalikan , jadi bentuk pertanggung jawaban  pihak ULAMM ini dengan masyarakat itu seperti apa,"jelasnya  pada Selasa (20/2/2024)


Lanjut RI(45) seharusnya kalau ULAMM itu merasa di rugikan oleh kepala cabang yang lama , jangan nasabah yang jadi korban , kalau memang uang angsuran nasabah tidak di masukkan ke perusahaan , dan perusahaan merasa di rugikan itu sudah urusan antar perusahaan dan karyawan.


"Yang jelas urusan tagihan angsuran saya dengan ULAMM sudah tidak ada, sudah saya lunasi semua.Dan sudah lima bulan sertifikat rumah sebagai jaminan belum di kembalikan sampai hari ini, yang lebih aneh nya lagi setiap saya tanya jawaban mereka. sabar nanti belum turun dari pusat, setiap di tanya jawabannya itu itu aja,"imbuhnya.


"Intinya saya sudah cukup sabar udah lima bulan sertifikat saya belum juga di kembali kan maka nya, ULAMM saya laporkan ke Polres Tanggamus kalau tidak salah hari Rabu tanggal 7 Febuari 2024, dan ternyata sudah kalau gak salah ada delapan orang yang sudah lebih dulu laporan , semua itu nasabah ULAMM,"pungkasnya 


Masih ditempat yang sama RS(38) menyampaikan kalau keluarga nya juga menjadi nasabah ULAMM cabang Kota Agung dan mengalami masalah pinjaman di Unit Layanan Modal Mikro (ULAMM), dirinya  hanya mengetahui tanda tangan kontrak awal, yang membuat heran justru  pihak ULAMM mengeluarkan kontrak baru tanpa sepengetahuan nasabah.


"Kalau surat kontrak nya mau di perbarui  harusnya ada kesepakatan terlebih dulu antara pihak ULAMM  dan nasabah  biar jelas, makanya saya tidak terima dengan surat kontrak baru yang di keluarkan ULAMM,"ketus RS.


Awalnya angsuran itu kalau tidak salah sebesar Rp 1.320.000 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu) per bulan , tapi yang masuk di rekening korannya itu cuma Rp 400.000 dan selebih nya kemana.kemudian terkait kontrak yang mereka perbarui tanpa sepengetahuan nasabah , semestinya kalau jangka waktu angsurannya di perpanjang , harusnya angsuran nasabah itu semakin kecil , tapi itu malah berbeda, yang semula membayar angsuran Rp 1.300.000 malah menjadi Rp 1400.000.


"Yang jelas sudah sangat wajar kalau kita selaku nasabah menduga ULAMM ini banyak kejanggalan dan ternyata bukan satu atau dua orang saja yang bermasalah dengan Ulamm,"tutupnya (*)