Polda Lampung Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Narkotika Menjelang Tahun Baru 2024


Bandar Lampung - Sambut malam tahun baru 2024, Polda Lampung lakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras), ratusan liter tuak, dan barang bukti Narkotika pada Jumat (29/12/2023).

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Lampung dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis selender, untuk menghancurkan botol-botol Miras dari berbagai merek.

Dan untuk barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan menggunakan blender. 

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, ada pun jumlah Miras yang dimusnahkan ada 8.714 botol dari berbagai merek dan 435 liter tuak.

"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil razia disejumlah tempat dan hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir ini," kata Irjen Helmy Santika saat rilis akhir tahun 2023 di Mapolda Lampung, Jumat (29/12/2023).

Selain memusnahkan Miras, Polda Lampung juga memusnahkan berbagai barang bukti narkoba, yang didapat sejak Oktober hingga Desember 2023.

"Narkoba yang dimusnahkan ada 59,5 Kg ganja dan 113,9 Kg sabu, hasil tangkapan dari 41 tersangka," ujar Helmy Santika.

Ada pun barang bukti yang dimusnahkan itu, jika dinilai secara ekonomis, kurang lebih jumlahnya mencapai Rp642 miliaran. Sementara untuk narkoba, setidaknya berhasil menyelamatkan 2 juta orang. (Red)

0 Komentar