B
runei Darussalam - Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Achmad Ubaedillah menegaskan komitmen KBRI Bandar Seri Begawan hadir bersama Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di tahanan Negara Brunei Darussalam, termasuk WNI yang berada di Penjara Maraburong, Distrik Tutong.
Pernyataan Dubes Ubaedillah
tersebut disampaikan pada kunjungannya ke Penjara Maraburong pada tanggal 22
November 2023, di hadapan 29 WNI yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di
penjara di Brunei Darussalam. Kunjungan tersebut sekaligus digunakan Dubes
Ubaedillah untuk memperkenalkan dirinya sebagai Duta Besar RI untuk Brunei
Darussalam.
Terdapat 29 Warga Indonesia
yang saat ini menjalani hukuman di penjara Brunei dengan berbagai permasalahan
hukum yang melibatkan dirinya, antara lain: overstay,
pencurian, kepemilikan dan jual beli barang ilegal dan pembunuhan, serta kasus
lainnya yang melanggar hukum Negara Brunei Darussalam. Narapidana asal
Indonesia tersebut berasal dari berbagai daerah antara lain dari Jawa Barat,
Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan dan Sulawesi. Kunjungan Dubes Ubaedillah
dilakukan terhadap WNI yang ditahan di Penjara Maraburong Fasa I (masa hukuman
7 tahun keatas) dan Penjara Maraburong Fasa III (masa hukuman dibawah 7 tahun).
Pada perkenalan sekaligus
arahannya, Dubes Ubaedillah menyampaikan antara lain “Kunjungan pertemuan
dengan para tahanan WNI di penjara
merupakan prioritas pelindungan KBRI Bandar Seri Begawan sebagai
implementasi Negara hadir melindungi WNI
yang mengalami permasalahan hukum di Negara Brunei Darussalam, memastikan para
WNI memperoleh hak-haknya antara lain didampingi pengacara, dan diperlakukan
adil sesuai hukum yang berlaku di Brunei Darussalam. Dubes Ubaedillah berpesan agar Warga
Indonesia selama menjalani hukuman tetap menjaga kesehatan, saling mengingatkan
terhadap hal-hal yang baik, menjaga persatuan dan kesatuan serta menghormati
hukum dan peraturan yang ada di Negara Brunei Darussalam, termasuk peraturan
yang ditetapkan oleh pihak penjara”. Dubes Ubaedillah juga menambahkan
bahwa ujian ada dalam semua lini
kehidupan, yang penting adalah belajar dari ujian tersebut, lulus atau
tidaknya sangat tergantung kepada kita,
lulus ujian adalah tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan.
Prioritas pelindungan kepada
WNI yang sedang menjalani hukuman di penjara, disampaikan Dubes Ubaedillah pada
kesempatan pertemuan dengan Pemangku Pejabat Pengarah Penjara Brunei
Darussalam, Tn. Hj. Bahrin bin Hj. M. Yassin sebelum pertemuan dengan para WNI.
Dubes Ubaedillah menyampaikan terima kasih karena para narapidana dari
Indonesia diperlakukan dengan baik dan mendapatkan hak-hak dasarnya, seperti
kesehatan, makan, beribadah, belajar agama dan lain-lain. Dubes Ubaedillah juga
menitipkan kepada pihak penjara agar Warga Indonesia tetap diperlakukan dengan
baik dan diperhatikan kondisi kesehatan serta pembinaannya.
Pada kesempatan kunjungan
tersebut, KBRI Bandar Seri Begawan memberikan bantuan barang azas (handuk,
sabun, shampo, pasta gigi) dan buku-buku berupa Al-qur’an, Iqro dan bacaan
agama lainnya kepada para WNI di penjara tersebut. Warga indonesia di Penjara Maraburong menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas
perhatian, bantuan dan kunjungan Dubes
Ubaedillah. Menurut para WNI, Fasilitas kesehatan dan kegiatan
pengelolaan narapidana di penjara seperti olah raga dan peningkatan ibadah
sangat baik. Komunikasi para WNI dengan pihak keluarga melalui pengiriman surat
kepada keluarga dan sebaliknya difasilitasi KBRI dan pihak penjara telah
berlangsung baik dan lancar. KBRI Bandar Seri Begawan juga mengakomodasi
pembentukaan WhatsApp Group (WAG) dengan anggota keluarga WNI yang memiliki
nomor kontak keluarganya untuk kepentingan informasi kondisi WNI dan
perkembangan kasusnya kepada keluarga di tanah air.
0 Komentar