KPM Kecewa Pembagian BLT DD Pekon Argomulyo Kecamatan Sumberjo Tidak Tepat Jumlah



Tanggamus (M9G), - Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) Pekon Argomulyo Kecamatan Sumberjo Kabupaten Tanggamus,merasa kecewa dengan sikap oknum RT.06 yang diduga mengurangi jumlah dana pembagian BLT DD.Minggu 10 September 2023.


Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Pekon Argomulyo Rt. 06 atas nama, Astuti, Mbah siwar, Mbah tutur, mengeluhkan sikap KS oknum  RT.06 diduga memaksa warganya untuk membagi uang yang seharusnya diterima Rp.900.000 untuk 3 bulan akan tetapi di potong sebesar Rp.400.000 dengan alasan pemerataan untuk berbagi dengan warga lain yang tidak masuk di data penyaluran.


Seperti yang di sampaikan warga bahwa dirinya membenarkan adanya potongan dana BLT DD dan kecewa atas sikap KS selalu Ketua RT 06.

 "Iya hari Jumat 08 September 2023 kami datang ke Balai Pekon untuk mengambil uang BLT-DD untuk 3 bulan, setelah sampai rumah uang yang seharusnya kami terima sesuai laporan data penyaluran di kantor Pekon sebesar Rp.900.000 tetapi yang Rp.400.000 nya di intruksikan oleh Ketua RT 06  untuk dibagikan ke warga lain dengan alasan pemerataan.Bahkan ada yang di  datangi langsung ada KPM yang belum membagikan uang Rp.400.000 tersebut kepada orang lain , ahirnya salah satu KPM BLT-DD memberikan uang sebesar Rp.400.000 dengan memakai kwitansi yang bunyinya uang BLT DD berbagi tersebut karena intruksi dari RT 06," kata salah satu warga KPM BLT DD.


Mbah Siwar seorang lansia juga meyayangkan atas sikap KS selaku RT 06 yang sudah mengurangi hak kami selalu penerima Bantuan BLT DD tersebut.

"Ini seharusnya uang Rp.900.000 kan mutlak hak saya selalu KPM BLT-DD di  Pekon Argomulyo khususnya di RT 06,"kata mbah Siwar.


Ditempat terpisah saat awak media  konfirmasi kepada KS selaku RT 06,dirinya mengatakan kalau yang dilakukannya semua sudah sesuai atas dasar musyawarah kesepakatan yang diketahui oleh BHP  dan perintah dari Kepala Pekon.

"Kami disini sudah sesuai atas kesepakatan saat musyawarah di ketahui juga oleh Kepala Pekon bahkan dihadiri oleh BHP, kalau mau lebih jelasnya abang bisa langsung temui Kepala Pekon saya, karena saya desakan dari warga juga bang ahirnya BLT-DD di Pekon Argomulyo ini bukan hanya di Rt (06) saja pemerataan nya akan tetapi disemua Rt  dari Rt.01/Rt.07 di Pekon Argumulyo, yang jelas saya hanya Rt dan ini sesuai musyawarah dan ini perintah Kepala Pekon juga,"ucap KS selaku RT 06.


Sugiono Kakon Argo Mulyo mengatakan bahwa sistem pembagian BLT DD nya sesuai keinginan masyarakatnya dan Pekon tidak membuat aturan sendiri dan tentunya sudah jalankan sesuai prosedur .

"Maaf kami disini sesuai keinginan masyarakat,karena yang namanya BLT-DD ini sangat riskan jadi semuanya kami serahkan kepada penerima KPM BLT-DD. Yang jelas kami tidak membuat aturan sendiri kami sudah jalankan sesuai prosedur aja, kalau  jumlah penerimaan KPM BLT-DD dipekon kami semua 25 KPM dan saya tidak percaya kalau itu dipaksa, memang kemaren ada satu warga yang telpon menanyakan pemerataan BLT DD,ini pasti ulahnya,"ujar Sugiono, Kepala Pekon Argomulyo. 


Menanggapi masalah BLT DD Pekon Argomulyo ,Ketua LSM Trinusa Nuril Asikin menegaskan bahwa untuk Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) itu harus sesuai aturan yang di sahkan, harus diberikan kepada penerima yang sudah ditetapkan, dan tidak bisa diratakan ke semua warga.

"Berdasarakan hasil investigasi, Sugiono selaku Kepala Pekon Argomulyo diduga sudah menyalahi aturan pemerintah pusat tentang pembagian uang Bantuan  Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).Dan dalam waktu dekat media bersama dengan Ketua LSM TRINUSA akan mendatangi Inspektorat Kabupaten Tanggamus guna menanyakan permasalahan KPM BLT-DD RT. 06 Pekon Argomulyo yang hanya terima uang Rp.500.000 seharusnya diterima KPM BLT DD Rp.900.000.Kalau memang benar langgar aturan Pemerintah Pusat maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,"pungkas Nuril.

(Rls tim)