Jaksa Periksa Sekda lampung tengah terkait pungli Koperasi Korpri





Setelah sempat tertunda, akhirnya Sekretaris Daerah, (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Nirlan memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri, (Kejari) setempat, Selasa (12/9).


Pemanggilan terhadap Sekdakab itu terkait tindak lanjut pemeriksaan pihak Kejari terkait persoalan dugaan pungli diKoperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya, (KKLTB) yang menyeret beberapa pejabat tinggi dilingkungan Pemkab Lamteng.


Dari pantauan dilapangan, tampak yang bersangkutan Sekda hadir bersama seorang ajudannya, yang langsung memasuki ruang Kejari setempat, Pukul.11.55 Wib, yang sebelumnya dijadwalkan pada pukul 10.00 Wib. Diduga kehadirannya di Kejari terkait proses penyelidikan pihak Kejari Lamteng, yang sebelumnya telah memanggil beberapa pejabat, dan pengurus KKLTB.


Diduga pemanggilan Sekdakab merupakan puncak dari proses dari rangkaian penyelidikan terkait dugaan carut marut, dan pungli ditubuh KKLTB selama ini.


Setelah Kurang lebih 4 jam diperiksa, yang bersangkutan Sekda, Nirlan keluar dari ruang penyelidikan didampingi Kajari Lamteng, Dedi Koerniawan, dan saat dimintai keterangan oleh awak media yang bersangkutan Sekda, enggan berkomentar, dan hanya tersenyum dan terburu-buru memasuki kedaraan.


"Tanya dengan Kajari saja ya," ujar Nirlan singkat sembari berlalu pergi.


Begitu juga ketika awak media mengkonfirmasi terkait pemanggilan Sekdakab, Nirlan ke Kejari setempat, dimana yang bersangkutan Kajari meminta awak media konfirmasi dengan Kasi Pidsus.


"Nanti konfirmasi dengan Kasi Pidsus ya," katanya.


Candra.

0 Komentar