Keluarga KPM BLT-DD Pekon Ampai Bersama Lembaga LPKAN-RI Datangi Kantor Kejaksaan Tanggamus


Tanggamus -- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT DD Pekon Ampai Kecamatan Limau , di dampingi Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN temui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus. pada Selasa (22/8/2023)


Dalam pertemuan tersebut KPM menceritakan terkait permasalahan yang mereka alami terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD sejak tahun 2021- 2022 , permasalahan BLT DD tersebut di sampaikan langsung oleh KPM di hadapan Yunardi Kepala Kejaksaan Tanggamus ,Kasi Intel Apri Yono dan Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah 


Menurut I pembagian BLTDD di Pekon Ampai pada tahun 2021 lalu memang terealisasi pada pembagian nya juga di saksikan oleh Babinkantibmas Babinsa Perwakilan Kecamatan dan BHP juga tidak ada instruksi sebelum nya kalau BLT tersebut mau ada pemotongan dan pemotongan nya pun berpariasi dari Rp 30 ribu rupiah 40 sampai 50 ribu rupiah per KPM


Cara mereka melakukan pemotongan tersebut contoh nya Kita ambil BLT DD lewat depan lalu kita pulang di arahkan lewat belakang sementara di salah satu ruangan di belakang balai Pekon telah menunggu Kaur Keuangan Samiun di ruangan tersebut lah Samiun melakukan pemotongan BLT DD pada semua KPM dan jika kita belum memberikan uang yang mereka minta maka Samiun akan mendatangai rumah KPM untuk meminta uang tersebut .beber I


Yang jelas pemotongan itu ada nominal nya pun tidak sama itu di lakukan setiap pembagian BLT DD ini bukan katanya  saya sendiri yang melihat dan mengalami , saya tidak tau siapa siapa yang pasti pada saat itu kaur keuangan atas nama Samiun yang ngambil uang uang tersebut .pungkas I


Masih di tempat yang sama K nama nya masuk sebagai Penerima bantuan juga menyampaikan jika ia selama ada nya bantuan BLT DD ia belum pernah merasa menerima bantuan tersebut baik di tahun 2021 maupun di tahun 2022 seperti apa bantuan langsung tunai BLT DD karena saya belum pernah menerima .ungkapnya 


Jadi saya tidak tau kalau di tahun 2022 nama saya masuk sebagai KPM sedangkan saya sendiri tidak tau ,maka nya saya hari ini datang ke Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk menjelaskan kalau memang benar sesuai data yang ada nama saya masuk sebagai penerima tapi saya tidak pernah menerima bantuan tersebut , pungkasnya 


Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara  Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN Helmi berharap pada penegak hukum untuk bisa mengusut masalah BlT DD Pekon Ampai karena jika masalah seperti ini kita biarkan bisa jadi kepala Pekon dan aparat nya semakin menjadi jadi 


Intinya kami dari Lembaga LPAKN RI PRO JAMIN sangat mengharapkan tindakan tegas dari dinas terkait pihak yang berwenang untuk mengusut BLTDD Pekon Ampai supaya tidak ada lagi KPM yang di rugikan karena BLT DD milik KPM bukan milik Kepala Pekon atau aparatnya .tutup Helmi.

(Rls)


0 Komentar