Penganiayaan Wartawan, Pengurus Partai di Tanggamus Minta Kakon Way Nipah Dinonaktifkan

 


 Tanggamus - Kasus penganiayaan terhadap wartawan di wilayah Kabupaten Tanggamus mendapat perhatian berbagai kalangan dengan mengutuk aksi bar-bar sang kepala pekon di wilayah Pematang Sawa, pada 28 Februari 2023.


Ucapan simpati tak hanya dari kalangan wartawan di wilayah Tanggamus yang prihatin terkait sikap pejabat publik terhadap profesi jurnalis. Kekinian datang dari Politisi di Bumi berjuluk 'Negeri Seribu Otak-otak ' tersebut.


"Alhamdullah tadi saya di telp oleh orang PDI P. Dia memberikan dukungan penuh terhadap gerakan Solidaritas Pers Tanggamus, untuk melawan aksi kekerasan terhadap wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah," ungkap Amroni Ketua GMBI distrik Tanggamus, Sabtu (4/3/2023).


Dikatakan bahwa politisi PDI Perjuangan Kabupaten Tanggamus itu pun siap membela kalangan jurnalis jika dalam perjuangan sebagai solidaritas sesama pejuang untuk masyarakat Tanggamus yg lebih bermartabat mengangkat marwah wartawan di Tanggamus ada kendala.


"Katanya (Politisi PDIP-ed) kalau ada kendala dengan kegislatif danyudikatif nanti dia yang di depan. Usahakan agar dia ngandang dan non aktifkan salam dengan kawan kawan solidaritas kata beliau,"tulis Amroni.


Ronyamrul, pun menegaskan kasus yang menimpa SMN wartawan Wawai News yang mendapat intimidasi dan penganiayaan dari kepala pekon Way  Nipah harus jadi percontohan bagi semua kalangan di Tanggamus. Sehingga hal serupa tak terulang lagi kedepannya jika penegakan hukum berjalan tegaklurus dan profesional. 


"Saya pribadi mendukung pernyataan Kasat Reskrim Polres Tanggamus bahwa akan melakukan pengusutan dengan acara profesional. Tentu banyak pihak menunggu akhir pernyataan itu," tegasnya.


Sementara banyak pihak khawatir laporan penganiayaan terhadap SMN oleh salah seorang oknum Kakon di Tanggamus berakhir di meja makan dan ngupi bersama alias Damai. Kekhawatiran itu karena belajar dari kasus sebelumnya setelah rekan wartawan lain berjuang ternyata pihak yang diperjuangkan berakhir di meja makan. 


"Saya pastikan, tidak ada perdamaian cabut laporan. Saya kalo Kakon Way Nipah minta maaf saya pasti maafkan sebagai manusia atas sikapnya kemarin. Tapi laporan terus berlanjut, berjalan sesuai mekanisme berlaku," tegas SMN. 


Saat ini SMN berharap laporan yang telah disampaikan ke Polres Tanggamus bisa diproses tegak lurus, sesuai mekanisme prosedur berlaku. 


Diketahui saat ini bahwa peristiwa penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala Pekon di Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus, mendapat perhatian serius pihak Polres.


Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Hendra Sapuan, SH. MH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra pada, Jumat 3 Maret 2023, dengan mengatakan bahwa kasus tersebut jadi atensi serius. 


Hendra Sapuan menegaskan bahwa telah memerintah Penyidik Polres Tanggamus turun ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan proses penyelidikan. Dia pun menitipkan agar bekerja dengan tegak lurus dan profesional sesuai mekanisme aturan berlaku.


Untuk itu ia pun meminta semua rekan-rekan wartawan di Tanggamus untuk bersabar karena polisi tengah bekerja sesuai mekanisme prosedur berlaku dalam melakukan proses. (***)

0 Komentar