Laporan Penganiayaan Wartawan di Polres Tanggamus, Masih Tahap Laks Riksa Saksi-saksi



Tanggamus (M9G),- Laporan dugaan tindak penganiayaan Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung ke Polres Tanggamus masih tahap Riksa Saksi-saksi.Yang mana laporan tersebut dilaporkan pada 1 Maret 2023 lalu.


"Kami masih laks riksa saksi² pak" tulis  petugas kepolisian yang menangani perkara dugaan penganiayaan Satrekrim Polres Tanggamus Aipda Tri Junaidi, Selasa 14 Maret 2023, saat dikonfirmasi wartawan media ini. 


Aipda Tri Junaidi, saat ditanya kira-kira kapan bisa ada kepastian Terkait laporan yang telah dilayangkan menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan berapa lama akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. 


"Kami tidak bisa memastikan berapa lamanya, yang pasti saksi-saksi selalu berkembang" tutupnya.


Sementara wartawan media Online Wawai News, Sumantri mengaku menyayangkan lambannya proses penanganan laporan yang telah dilaporkan sejak awal Maret lalu. Menurut semua barang bukti seperti video, bukti visum dan pendukung lainnya sudah diberikan. 


"Saya sudah memberi keterangan apa yang terjadi. Tidak ada yang ditambah dan dikurangi, semua sudah dijelaskan. Tapi kenapa lama begini, setiap ditanya selalu ada saja alasannya," ujarnya mempertanyakan keseriusan Polisi menangani laporannya. 


Saat ini jelasnya Redaksi Wawai News, dengan dianggap lambannya Polres Tanggamus menangani laporan tersebut berencana akan melapor ke Polda Lampung. Dikatakan Redaksi Wawai News pesimis akan penanganan di Polres Tanggamus. 


"Ini kan yang dilaporkan kepala Pekon yang menganiaya wartawan saat menjalankan profesi. Redaksi sudah menyayangkan dari awal sejak SP2HP dikeluarkan terkait pasal yang dikenakan dari awal. Tapi masih menunggu keseriusan Polres Tanggamus, tapi kalo begini tentu ada pertimbangan lain, "tambah Kandar kepala Perwakilan Wawai News di Lampung. 


Redaksi Wawai News meminta Polres Tanggamus bisa memberi kepastian terkait pelaporan aksi bar bar kepala Pekon Way Nipah. 


" Kami sudah meminta wartawan Wawai News untuk menanyakan langsung ke penyidik. Tapi jawabannya ngambang, semua bukti sudah diberikan, tapi sudah 14 hari tidak ada kesimpulan. Untuk itu kami tanya kendalanya apa, biar dibantu sehingga prosesnya bisa cepat,"tegas Kandar.

(Nrl/tim)

0 Komentar