DPRD Bandar Lampung Minta E-KTP Tetap Bisa Digunakan Masyarakat


Bandar Lampung- Terkait
 rencana penggunaan KTP Digital, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung, Aep Saripudin mengimbau agar KTP elektronik atau E-KTP tetap bisa digunakan oleh masyarakat.

Menurut Aep Saripudin, E-KTP sebaiknya tetap dilaksanakan (digunakan) sebagai alternatif bagi warga masyarakat yang masih gagap tekhnologi atau tidak memiliki sarana prasarana android.

“KTP digital itu bagus mempermudah masyarakat memperoleh KTP saat membuat baru atau melakukan perubahan data. Kelebihannya mudah dan cepat,” kata Aep Saripudin, Sabtu (25/2/2023).

Namun, kata politisi PKS ini, kekurangannya masih ada masyarakat yang gagap tekhnologi atau tidak memiliki android yang sesuai dengan kebutuhan KTP digital.

“Saran saya, pertama, segera disosialisasi secara masif terkait pola pembuatan, sarananya, dan apapun yang terkait dengan pembuatan ktp digital. Kedua, tetap dibuat alternatif e-ktp selain ktp digital. Difasilitasi cara pembuatan ktp digital kepada masyarakat melalui aparatur pemerintah terbawah yaitu lurah, kaling sampai ketua RT,” ungkapnya. (Rls)

0 Komentar