Demi Tertib Administrasi Pemerintahan Prioritaskan Penetapan Batas Kampung



Way Kanan (M9G), – Kampung yang belum melaksanakan penegasan dan penetapan batas Kampung, agar terus menjadi prioritas, dengan tujuan tertib administrasi Pemerintahan semakin baik. Panitia pemilihan kampung juga diharapkan netral, agar proses pemilihan kepala kampung berjalan sesuai aturan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, saat hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 di Aula Kecamatan Kasui, Rabu (15/02/2023). 


“Khusus untuk Panitia Pemilihan Kampung, agar bertindak secara independent jangan memihak kepada salah satu calon, karena akan memungkinkan terjadinya gugatan secara hukum. Serta Pilihlah program-program yang langsung menyentuh masyarakat tentunya yang dapat meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Adipati Bupati Way Kanan.

Dalam sambutannya Bupati memaparkan beberapa pencapaian kabupaten Waykanan dan pertumbuhan dari berbagai bidang sumber daya alam yang dapat menumbuhkan ekonomi karena pertumbuhan ekonomi sempat menurut karena adanya dampak covid-19. 

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mensukseskan kegiatan Musrenbang tentunya kegiatan ini untuk perencanaan Tahun 2023, Semoga apa yang akan dipilih oleh tim perumus kecamatan mendatangkan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat di Bumik Ramik Ragom Kabupaten Waykanan,"Ungkapnya


Bupati Waykanan Raden Adipati Surya SH MM Adipati  mengungkapkan, dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Kampung, Pemkab Waykanan menghibahkan barang milik daerah, berupa jalan dan jembatan, sumur bor dan bangunan kepada Pemerintah Kampung. Namun aset tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah Kampung, akan menjadi persoalan ketika Pihak Kampung ingin memanfaatkan maupun memperbaiki aset tersebut. 


Menurutnya, tidak sedikit aset yang dibangun oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten yang dibangun pada Tahun 2018, 2019, 2020 di wilayah Kampung di Kabupaten Waykanan. 

“Kedepan, hibah barang milik daerah akan diserahkan kepada Pemerintah Kampung, dilaksanakan secara bertahap dalam rangka percepatan pembangunan di Wilayah Kampung se-Waykanan, saat ini untuk Kampung yang menerima hibah barang milik daerah, Kecamatan Bumi Agung berupa ruas jalan antara lain Kampung Mulyo Harjo sebanyak 2 ruas jalan dan Kampung Bumi Agung sebanyak 1 ruas jalan,”jelasnya. 


Camat Kasui, Ansori menyampaikan, bahwa musrenbang adalah acara rutinitas setiap tahun, untuk menyerap beberapa ke inginan usulan pembangunan dari 19 Kampung yang ada di Kecamatan kasui Musrembang kata Ansori,  ada beberapa tahapan untuk berencana, setelah ada pelaksaan tersebut baru di ajukan. 

“Saya harapkan kita bersama - sama untuk membantu dan bertukar pikiran, guna menciptakan musyawarah yang lebih baik lagi untuk pembangunan di Kampung yang kita Cintai ini,"kata nya.

(Tar)

0 Komentar