Tanpa unsur Pidana, Penyelidikan Misteri Kematian Satu Keluarga Di Kalideres Ditutup Kepolisian



Jakarta (M9G),- Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi bersama tim ahli menyebutkan bahwa misteri kematian satu keluarga di Kalideres Jakarta Barat tidak memenuhi unsur pidana, sehingga tidak dapat dilanjutkan.09 Desember 2022.


“Penyidik, atau kami bersama tim Ahli dan beberapa unsur terkait, baik labfor telah menyimpulkan bahwa kematian 4 orang yang menjadi misteri selama ini di wilayah kalideres Jakarta barat tidak menemukan unsur Pidana," Tegas hengki haryadi saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro jaya.Jum’at , 09-12-2022.


Hengki Haryadi mengungkapkan, Polda Metro Jaya tidak bisa terburu-buru dalam mengungkap kasus kematian satu keluarga di Kalideres tersebut.hingga akhirnya melakukan resmi ini secara bersama para tim Ahli.


Menurutnya tim membutuhkan waktu lama untuk menunggu hasil laboratorium serta kepastian keterangan ahli bersama penyidik karena scientific crime investigation membutuhkan suatu kecermatan Analisa didukung oleh bukti serta keakuratan.


Dalam kasus ini sendiri, terdapat empat korban yang ditemukan tewas membusuk pada kamis 10 November 2022 lalu.

Keempat korban tersebut yaitu Rudyanto Gunawan (71) dan istrinya K Margaretha Gunawan (68), anaknya Dian Febbyana (42), dan ipar Budyanto Gunawan (69).

 

‘’Kematian keluarga Kalideres adalah kematian yang wajar, namun dengan kondisi yang tidak wajar dan menjadi fenomena unik,” Tambah hengki


Sebab ada salah satu anggota keluarga meninggal pertama kali, anggota keluarga lainnya tidak memakamkan secara wajar karena dipengaruhi kondisi keuangan, sosiologi dan pribadi setiap anggota keluarga lainnya.

Hingga akhirnya anggota keluarga lainnya menyusul meninggal dunia dengan penyebab sakit yang berbeda-beda ditambah situasi psikologis yang mempengaruhi mereka.


Para Tim ahli Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga mendukung keputusan penyidik dengan memastikan tidak ada temuan bahan beracun dan berbahaya di tubuh satu keluarga tewas tersebut. 


Hal itu di sampaikan Kabid Kimia Biologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri Kombes (Pol) Wahyu Marsudi saat menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap keempat jenazah korban yang turut dalam pressrilis di mapolda metro jaya.


“Tim melalui laboratorium forensik tidak ditemukan adanya bahan beracun dan berbahaya dari tubuh korban," ujar Wahyu 


Pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap keempat jenazah korban yakni Rudiyanto Gunawan, Reni Margaretha Gunawan, Dian, dan Budiyanto Gunawan. 


“Bersama tim kedokteran forensik kami juga memeriksa dan menganalisis organ-organ tubuh jenazah satu persatu. Pemeriksaan organ-organ tubuh tersebut, baik itu dari ayah, ibu, anak dan paman, kami tidak menemukan adanya bahan beracun dan berbahaya,” tambah Kombes Wahyu Marsudi.


(Red)

0 Komentar