Berbuat Amoral Dengan Mantan Kekasih Ketua DPD LPKNI Minta Pihak Dinas Terkait Berikan Sanksi


Tanggamus (M9G),— Oknum Kepala Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, berbuat amoral dengan wanita bukan pasangan sah. DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), kecam perbuatan oknum Kakon tersebut, mencoreng citra kepemerintahan Kabupaten Tanggamus.


Diketahui perbuatan mesum Kepala Pekon Gisting Atas, bersama wanita mantan kekasihanya dulu, digrebek warga, pada 26/09/2022 lalu. Dan kembali diulangi perbuatan serupa, meski telah berjanji tidak mengulanginya lagi.
“Sangat miris, ketika seorang pejabat publik diharapkan mampu menjadi contoh yang baik, serta menjadi pelayan bagi masyarakat, tetapi yang dilakukan oleh oknum Kepala Pekon Gisting Atas justru mencoreng nama baik Pemerintahan,”kata Ketua DPD LPKNI, Yuliar. Sabtu, 16/10/2022.

Yuliar berharap, agar semua pihak serius dalam menangani indikasi yang dapat mengurangi kepercayaan publik, lantaran ada oknum-oknum pejabat yang tersandung masalah perselingkuhan, namun terkesan ada pembiaran dan nihil penegakan sanksi.
“Oleh karenanya, kami dari DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus, meminta kepada pihak terkait agar segera lakukan pembinaan dan penerapan sanksi terhadap oknum Kakon tersebut. Terlebih saat kejadian, menggunakan kendaraan dinas,”tegasnya. (Nrl/Tim)

0 Komentar