DPRD Lampung Utara Gelar Sidang Paripurna Raperda APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2023


 Lampung Utara,- Paripurna Penyampaian Keterangan Bupati mengenai Raperda APBD Kabupaten Lampung Utara tahun Anggaran 2023 diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara, Jumat (30/09/22).


Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampura Wansori, SH dan para Wakil Ketua, yakni Madri Daud, SE.,MH H. Dedi Sumirat dan Joni Saputra bersama 23 anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara. 


Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE.,MM menyampaikan berdasarkan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2023 yang telah disahkan dan disepakati bersama pada tanggal 27 Juli 2022, maka kedua dokumen tersebut menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran, serta sebagai pedoman atau landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.


Kemudian beliau melanjutkan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp. 1.729.822.732.964,00. Kemudian rancangan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.747.378.592.256,00. Adapun untuk pengalokasian anggaran berdasarkan program dan kegiatan, telah di ungkapkan secara lengkap dalam nota Keuangan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyampaian RAPBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2023.


Dalam paripurna tersebut hadir Sekretaris Daerah dan Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, dan tamu undangan serta Media Cetak dan elektronik.



Penulis: Budi Irawan

0 Komentar