DPRD Way Kanan Melakukan PAW Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Periode 2019-2024


 Ad – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kanan resmi melantik Adi Wijaya. SH sebagai anggota DPRD  Setelah melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Periode 2019-2024 di ruang Rapat Utama . Rabu (13/7)


Adi Wijaya.SH menjadi anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Periode 2019-2024 , menggantikan Ari Saputra dari Fraksi PAN. Pergantian Antar Waktu ini dilaksanakan oleh DPRD Way Kanan setelah menerima Surat dari Gubernur Lampung tentang PAW anggota DPRD Way Kanan dari Ari Saputra ke Adi Wijaya.SH dari PAN.


Hadir pada acara trraebut  pelantikan Bupati Hi.Raden Adipati Surya .SH.MM. Forkopimda , Sekdakab Saipul.S.Sos.M.Ip , Ketua KPU , BNNK Dan Kepala Badan serta Dinas Pemkab Way Kanan.


Dalam sambutannya Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim .SH Berpesan kepada Adi Wijaya .SH yang baru saja dilantik agar dapat menyesuaikan diri dengan anggota yang lainnya dan dapat bekerja sama satu sama lainnya.


” Selamat atas Pelantikan PAW saudara Adi Wijaya ,SH, semoga dapat mengemban amanah sebagai anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi PAN dan ucalan terima kasih kepada Aru Saputra atas kinerja serta kerja sama nya selama   menjadi anggota DPRD Way Kanan .” pesan  Ketua DPRD waykanan


Bupati Hi.Raden Adipati Surya .SH.MM atas nama pemerintah daerah dan pribadi mengucapkan selamat atas dilantiknya Pergantian Antar Waktu saudara Adi Wijaya. SH.


” Terima kasih juga kami sampaikan kepada Ari Saputra yang telah melaksankan tugas sebagai Anggota DPRD Way Kanan selamaa ini.,” ungkap nya.


Bupati berharap agar Anggota Dewan Yang Baru Ari Wijaya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di DPRD Way Kanan yang sebagai mitra Pemerintah Daerah Way Kanan.

Acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan fhoto bersama dengan Anggota DPRD Way Kanan yang baru dilantik dilanjutkan denga makan siang bersama-sama.

(R.saputra)

0 Komentar