Mudah! Begini Cara Bayar PBB Online untuk Wilayah Kota Depok

https://www.pexels.com/id-id/foto/waktu-jam-surat-konsep-6863248/ https://www.pexels.com/id-id/foto/waktu-jam-surat-konsep-6863248/

 

Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB menjadi salah satu jenis kewajiban yang harus segera dipenuhi oleh warga negara. Saat ini masyarakat Depok mendapatkan kemudahan dalam membayar kewajiban PBB.

Cara bayar pajak PBB rumah Depok tanpa ribet dan praktis pakai fasilitas online. Yuk, cari tahu bagaimana cara cek PBB secara online dan melakukan pembayarannya dengan mudah!

Begini Cara Cek Online sebelum ke Kantor Pelayanan PBB

Membayar pajak memang jadi salah satu kewajiban bagi warga negara. Jadi bagaimanapun juga proses ini harus diselesaikan sebaik mungkin. Bayar PBB hanya dilakukan setahun sekali dan saat ini prosesnya juga praktis bisa secara online. Berikut adalah petunjuk cara melakukan cek PBB online sebelum Anda melakukan pembayaran ke kantor pelayanan PBB:

1.                 Kunjungi Website untuk Cek PBB

Langkah pertama, langsung saja kunjungi website yang dipakai untuk memeriksa PBB. Website tersebut merupakan layanan dari BPHTB atau Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan.

Alamat websitenya bisa disesuaikan dengan domisili masing-masing. Misalnya untuk warga Depok, bisa langsung mengunjungi laman situs pbb-bphtb.depok.go.id.  Layanan ini bisa diakses kapan saja selama 24 jam.

Namun bisa saja sesekali terjadi gangguan layanan. Jika hal tersebut terjadi maka langsung saja hubungi call center yang akan membantu Anda mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan. Website BPHTB ini tersedia untuk berbagai wilayah sehingga masyarakat dari mana saja bisa memanfaatkannya sesuai lokasi domisili.

2.                 Masukkan Data

Jika sudah masuk ke website, maka langsung saja klik opsi Pengecekan PBB. Nantinya Anda bisa memasukkan data yaitu NOP untuk pertama kali. NOP adalah Nomor Objek Pajak yang menjadi identitas objek pajak dan identitas ini yang tercatat dalam database di seluruh Indonesia. NOP ini hanya ada satu untuk masing-masing orang dan Anda harus memastikannya sudah benar.

3.                 Cek Data yang Ditampilkan

Setelah memasukkan NOP, maka Anda akan langsung melihat data diri terkait pajak yang menjadi kewajiban Anda. Muncul nomor NOP, alamat objek PBB lengkap mulai dari RT/RW sampai kecamatannya. Kemudian muncul juga data mengenai detail properti tersebut seperti luas tanah, luas bangunan dan lain sebagainya.

Segera cek apakah data yang ditampilkan sudah benar atau belum. Pastikan untuk membaca baik-baik informasi yang sudah muncul. Jangan sampai data tertukar dengan properti milik orang lain. Detail mengenai luas tanah dan objek PBB harus dibaca baik-baik agar tidak terjadi kesalahan.

4.                 Lakukan Pembayaran

Jika data sudah dipastikan benar, maka Anda bisa langsung melakukan pembayaran. Pembayaran PBB saat ini bisa dilakukan secara langsung ke lokasi kantor maupun dibayar secara online. Jadi tinggal pilih mana yang dirasa paling praktis dan menguntungkan.

Namun, jika data yang ditampilkan ternyata salah, maka Anda sebaiknya melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Silakan lakukan ajuan pembetulan atau koreksi di DInas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota. Pastikan untuk membawa dokumen bukti pendukung yang kuat dan akurat.

Tidak hanya bisa dilakukan secara online, ada banyak pilihan cara cek SPPT PBB Depok. Anda bisa langsung mengunjungi kantor kepala desa terdekat atau ke KPP Pratama tempat objek pajak didaftarkan. Selain itu Anda juga bisa mendapatkan SPPT cetak yang dikirimkan melalui kantor pos. Jika terjadi kendala, langsung saja hubungi fasilitas Kring Pajak di nomor 500200.

Bayar PBB Depok Lewat Blibli

Saat ini pembayaran PBB Depok sangat mudah untuk dilakukan. Anda bisa melakukan transaksi bayar PBB Depok dengan cepat dan praktis melalui platform e-commerce Blibli.

Platform ini ternyata tidak hanya menyediakan fasilitas jual beli produk secara online. Lebih dari itu, Anda bisa melakukan beragam jenis transaksi termasuk salah satunya adalah pembayaran pajak.

Cara bayar pajak PBB rumah Depok lewat e-commerce Blibli sangatlah mudah. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

         Buka aplikasi Blibli kemudian login memakai akun yang sudah dibuat sebelumnya.

         Klik opsi Tagihan dan Isi Ulang.

         Klik menu PBB.

         Masukkan Tahun Pajak dan Kota/Provinsi, pastikan memilih Depok pada kolom yang sudah disediakan.

         Masukkan NOP yang Anda miliki.

         Klik menu Lihat Tagihan kemudian lanjutkan ke opsi Pembayaran.

Semudah itu melakukan pembayaran PBB Depok online melalui platform Blibli. Prosesnya sangat mudah dan berlangsung cepat. Tak ada lagi alasan terlambat memenuhi kewajiban pembayaran PBB. Pastikan koneksi internet Anda lancar dan pilihlah metode pembayaran atau transfer yang dirasa paling mudah untuk dijangkau.

Banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan melakukan pembayaran PBB melalui Blibli. Prosesnya sangat cepat dan tidak akan menyita banyak waktu Anda. Anda juga bisa melakukannya secara fleksibel dari mana saja dan kapan saja. Cocok sekali bagi Anda yang punya kesibukan tinggi dan tak sempat datang langsung ke kantor layanan pajak.

Selain itu, pembayaran PBB lewat Blibli juga bisa jadi lebih murah. Jika Anda beruntung, Anda bisa mendapatkan penawaran promo dalam pembayaran PBB online ini. Jadi selain praktis juga bisa lebih hemat pengeluaran.

Prosesnya juga dijamin aman dan akan langsung terintegrasi dengan data di kantor pelayanan pajak. Kini Anda sudah tahu bagaimana cara bayar pajak PBB rumah Depok yang praktis dan mudah.

Fasilitas e-commerce seperti Blibli bisa Anda andalkan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak saat ini. Benar-benar sangat membantu proses pembayaran pajak tanpa harus ribet. Pastikan untuk terus membayar pajak tepat waktu demi pembangunan negeri yang lebih baik di masa depan.

0 Komentar