Cara Bayar Pajak PBB Paling Mudah Tanpa Repot

  

https://pixabay.com/id/photos/tangan-memegang-smartphone-1853302/

 

Sebelum membahas cara bayar PBB, penting untuk mengenal pajak bumi dan bangunan terlebih dahulu. PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dikenakan pada perseorangan atau badan pemilik tanah serta bangunan yang memperoleh keuntungan dari tanah dan bangunan tersebut.

Tempat bayar PBB saat ini sudah banyak. Anda dapat membayarnya via online kapan saja tanpa harus repot keluar rumah. Pada pembahasan kali ini, kita akan jelaskan seputar cara membayar PBB secara langsung maupun online.

 

Tips Mudah Membayar Pajak PBB Tanpa Ribet

Perkembangan teknologi yang amat pesat mengubah semuanya, termasuk cara pembayaran PBB. Pembayaran PBB online sudah dibuka di mana-mana, memudahkan para wajib pajak.

Meskipun demikian, masih ada saja wajib pajak yang terlambat melunasi. Hal itu mengakibatkan denda keterlambatan dibebankan kepadanya. Jadi, apa sajakah tips mudah dan hal-hal yang perlu diketahui tentang pembayaran PBB?

1.      Memilih Cara Pembayaran

Tempat bayar PBB yang dulunya hanya bisa didatangi secara langsung, kini telah berganti. Apakah Anda sudah merasakan cara bayar PBB paling mudah secara online? Anda hanya perlu gawai dan memastikan jaringan internet tersedia.

Anda bisa menggunakan fasilitas perbankan seperti internet banking, mobile banking, atau ATM bank. Bahkan Anda juga bisa memanfaatkan situs resmi BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah), bermacam aplikasi, e-commerce seperti Blibli, hingga gerai-gerai minimarket terdekat.

Ketika kebutuhan Anda akan pembayaran tengah menumpuk, harus bayar pajak bumi bangunan, tagihan air, listrik, hingga pembelian pulsa atau paket data, cobalah meluncur ke Blibli. Manfaatkan berbagai layanan online yang tersedia di sana.

Tentu hadirnya layanan PBB online di Blibli menjadi angin segar bagi Anda yang mempunyai mobilitas tinggi. Jalur online bisa dibilang merupakan prosedur yang tak terbatas tempat atau waktu. Semuanya menjadi semakin efektif dan efisien.

Inilah prosedur pembayaran pajak bumi dan bangunan secara online melalui e-commerce Blibli:

       Masuklah ke website atau aplikasi Blibli

       Pilihlah menu “PBB”

       Pilihlah tahun pajak (SPPT) dan kota atau provinsi

       Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)

       Klik pada “Lihat Tagihan”

       Lakukan pembayaran tagihan segera.

Meski jumlah pajak bumi dan bangunan umumnya tidaklah besar, tetapi wajib pajak tetap harus mengalokasikan dana supaya pembayaran dapat dilakukan tepat waktu.

Membayar secara online lewat Blibli akan memberikan banyak keuntungan bagi Anda. Tidak hanya hemat waktu dan tenaga, Anda pun berkesempatan mendapatkan promo bayar PBB online bila beruntung.

2.      Pastikan Tidak Terlambat

Pajak bumi dan bangunan harus dibayar secara rutin setiap tahun. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa akan ada denda bagi wajib pajak yang terlambat bayar. Umumnya besaran denda yaitu 2% per bulan dari jumlah total tunggakan pajak.

Tampaknya sedikit, ya? Namun, apa jadinya bila yang sedikit itu dibiarkan menumpuk? Tentu Anda bakal keberatan nantinya. Oleh karena itu, pastikan pajak dibayar tepat waktu demi kenyamanan bersama.

3.      Ketahui Keuntungannya

Membayar pajak via online memberikan Anda beragam keuntungan. Pertama, sistem yang terintegrasi memungkinkan Anda untuk melakukan pembayaran objek pajak di seluruh wilayah nusantara dari mana pun.

Kedua, lebih fleksibel sehingga pembayaran tak terbatas waktu maupun jam kerja petugas. Ketiga, lebih efektif dan efisien tak perlu antre atau menghabiskan banyak waktu mengurus seluruh pajak yang perlu dibayar.

Membayar Pajak Secara Langsung

Meski jalur online bisa diakses dengan mudah, ternyata pilihan membayar pajak secara langsung pun tetap ramai. Banyak wajib pajak yang datang langsung ke kantor atau layanan bayar pajak untuk melunasi kewajibannya. Lantas, bagaimana cara membayar pajak secara langsung?

1.      Tentukan Tempat Pembayaran

Sebelum berangkat untuk membayar pajak secara langsung, tentukan lebih dulu Anda hendak membayar di mana. Pembayaran offline dapat dilakukan di Kantor Pos, bank, maupun tempat pembayaran yang tercantum di SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).

2.      Pahami Langkah Pembayaran

Selanjutnya Anda harus memahami langkah pembayaran pajak secara langsung, termasuk memahami wilayah dan nomor objek pajak juga. Datanglah ke tempat pembayaran pilihan Anda, selanjutnya tunjukkan SPPT PBB kepada petugas.

Bayar pajak sesuai nominal yang tercantum di SPPT. Terakhir adalah tunggu petugas memberikan Anda kuitansi atau dalam hal ini bernama STTS (Surat Tanda Terima Setoran). Proses selesai dan Anda telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak yang baik.

3.      Cermati Informasi Penting Lainnya

Ada beberapa informasi penting terkait pajak bumi dan bangunan. Pertama, pastikan Anda menerima STTS sebagai bukti bahwa Anda sudah melunasi PBB. Kedua, SPPT adalah surat bukti Anda harus membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo.

Perlu diketahui, karena berbagai hal kadang SPPT terlambat diterima. Jadi, Anda sebaiknya membayar pajak secepatnya tanpa menunggu datangnya SPPT.

Bayar pajak offline juga bisa lewat petugas pemungut di kantor kelurahan yang dikategorikan sebagai sistem kolektif atau iuran. Sistem ini efektif di desa-desa maupun pemukiman penduduk.

Nah, setelah membayar iuran Anda akan mendapatkan TTS (Tanda Terima Sementara) dan nama Anda akan dicatat dalam DPH PBB (Daftar Penerima Harian PBB) yang nantinya bakal disetor ke tempat pembayaran pajak sesuai ketentuan negara.

Tempat bayar PBB dapat disambangi langsung atau cukup via online. Membayar pajak baik melalui online atau offline memiliki kelebihan serta kekurangan masing-masing. Jika Anda memilih pembayaran PBB online, manfaatkanlah berbagai aplikasi atau platform e-commerce yang menyediakan layanan bayar PBB misalnya Blibli.

Sesuaikan saja dengan kebutuhan Anda. Hal terpenting yang perlu digaris bawahi yaitu kendati jumlahnya tak besar, bayarlah pajak tepat waktu, ya. Ini akan membuat Anda lebih tenang dan terhindar dari tunggakan yang menumpuk.

0 Komentar