Pemkab Pesawaran Mengoptimalkan Pelayanan Bagi Wisatawan

Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pariwisata setempat terus mengoptimalkan  pelayanan bagi wisatawan salah satunya melalui jaminan asuransi jiwa bagi seluruh pengunjung destinasi wisata.

Terkait hal itu, Dinas Pariwisata bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Satpol PP telah melakukan uji coba gate system (sistem gerbang) pintu masuk kawasan obyek wisata pantai.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Ketut Partayasa menyebut upaya itu dilakukan guna menjamin pelayanan bagi pengunjung, salah satunya menjamin asuransi jiwa melalui pungutan tiket masuk lokasi wisata.

"Upaya ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan serta memberikan perlindungan bagi pengunjung melalui asuransi jiwa, selain itu, uji coba yang dilakukan selama tiga hari sejak 14 hingga 16 Mei 2022. Tahun ini kita targetkan PAD sebesar Rp. 2,5 miliar," ujar Ketut saat diskusi di Sekretariat PWI Pesawaran. Kamis, (19/5/2022).

Ketut menuturkan uji coba dilakukan di pintu masuk Pantai Mutun Kecamatan Teluk Pandan serta pintu masuk Dermaga Ketapang, Kecamatan Padangcermin.

Pasca uji coba akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh yang melibatkan pelaku industri wisata, Forkopimda serta instansi terkait.

"Untuk saat ini tarif masuk lokasi wisata masih diberlakukan tarif lama sebesar Rp. 3 ribu untuk pengunjung, dengan rincian Rp. 2 ribu untuk pendapatan asli daerah sementara seribu rupiah untuk asuransi jiwa pengunjung," tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Ahmad Syafei menyebut pihaknya menargetkan realisasi sebesar Rp.100 juta dari sektor retribusi pengunjung obyek wisata.

"Sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang pengelolaan kepelabuhanan, penarikan retribusi pengunjung di Gerbang Mutun dan Dermaga Ketapang kita berlakukan uji coba. Ini dilakukan untuk memaksimalkan PAD sektor pariwisata," katanya.

Ketua PWI Pesawaran, M. Ismail mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab setempat guna mengoptimalkan penyerapan PAD sektor pariwisata.

"Ini langkah yang visioner, mengingat Kabupaten Pesawaran merupakan wilayah dengan potensi wisata yang besar, dan harus digarap dengan maksimal. Selain itu ini juga langkah ini untuk menjamin pelayanan bagi para wisatawan dalam bentuk perlindungan asuransi jiwa" tutupnya.


Penulis : Dedi/Rls

0 Komentar