DPRD Provinsi Lampung berencana menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus Terhadap Pembahasan LHP-BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lampung Tahun Anggaran 2021.
“Paripurna diagendakan Senin (23/5) sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Ketua Pansus LHP DPRD Lampung Joko Santoso, Sabtu (21/5).
Namun, sebelum paripurna pihak pansus akan melaksanakan rapat internal terlebih dahulu untuk membuat laporan atau rekomendasi bagi Pemprov Lampung.
“Agenda kita Senin pukul 09.00 WIB kita akan rapat internal pansus untuk membuat laporan,” katanya.
Kemudian, pukul 10.30 WIB masing-masing pansus akan rapat dengan ketua fraksi, setelah itu baru laporan kepada pimpinan DPRD.
“Kalau sudah ok atau lancar semua, maka akan dilanjutkan paripurna pukul 15.00 WIB,” tutupnya
0 Komentar