Disdukcapil Kabupaten Lampung, Menjalankan Progeram Perekaman KTP-eL dan Kartu Identitas Anak

Lampung Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung sejak dicanangkan pemerintah sudah menjalankan program perkeman kartu tanda pemduduk KTP-Elektronik atau KTP-eL dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Dalam pelaksanaan ini Disdukcapil Lampung Utara memprioritaskan program tersebut untk Penyandang Disabilitas sebagaimana arahan dari pemerintah pusat dan dilaksanakan di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara.

Dalam pelaksanaan program sebanyak 127 administrasi kependudukan penyandang disabilitas sudah dilengkapi. Alhamdulillah untuk simbolisnya 10 Anak Penyandang Disabilitas melakukan perekaman KTP-El dan 10 anak lainnya mencetak KIA. Dari hasil turun bersama tim ada 127 berkas Adminduk yang kita cetak,”ujar Kepala Disdukcapil Lampura Hairul Anwar.

Lebih lanjut Hairul Anwar mengatakan, tidak ada kendala atau permasalahan terkait jaringan pada saat pelaksanaan kegiatan dilakukan di lapangan. Semua berjalan dengan lancar, bahkan anak-anak yang melakukan perekaman juga sangat antusias dan tertib mengikuti instruksi dari dinas tersebut.

Alhamdulillah jaringan kita di SLB bagus, tidak ada kendala. Anak-anaknya juga tertib jadi semua berjalan dengan lancar. Sebelumnya juga kita sudah melakukan survei dan beberpa persiapan serta mengecek kondisi jaringan di lokasi, paparnya.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai intruksi dari pusat, bahwa masing-masing Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia melakukan pemenuhan dokumen administrasi kependudukan yang diperuntukan bagi penyandang disabilitas. Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan itu pada, Kamis 14 April 2022 lalu yang dilaksanakan secara serentak se-Provinsi Lampung.

Sesuai intruksi untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas kita melakukannya di sekolah luar biasa atau SLB yang ada di Kecamatan Abung Semuli. Program ini serentak dilaksanakan di Lampung pada tanggal 14 April 2022 lalu, ujar Hairul Anwar, Selasa 10 Mei 2022.

Program Pemerintah Pusat ini juga lanjutnya, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Pada pelaksanaan di lapangan ada 10 orang penyandang disabilitas yang melakukan perekaman KTP-Elektronik dan 10 orang lainnya untuk mendapat kartu identitas anak.

Kedepan dengan ada identitas ini anak-anak sudah tercacat di Disdukcapil. Sehingga hak-hak publik lainnya bisa terjamin dan tidak menutup kemungkinan bukan hanya melakukan perekaman saja, ada juga yang pasti tidak memiliki akte kelahiran. Kemudian juga mungkin ada juga yang belum terdaftar dalam kartu keluarga atau ada perbaikan elemen data. Untuk itu akan kita penuhi semua, ungkapnya.

Program ini merupakan program tahunan. Untuk itu ke depan pihaknya sudah memiliki planning mana saja lokasi yang akan di tuju dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial untuk penyandang disabilitas. Tak hanya Dinas Sosial pihaknya juga akan bekerjasama dengan dinas terkait lainnya.

Untuk tahun berikutnya akan kita lihat dimana lokasi yang jumlah penyandang disabilitanya cukup banyak, satu persatu akan kita sisir. Dengan begitu berkas Adminduk mereka akan lengkap dan hak-hanya akan di dapat, pungkasnya. (Red)

0 Komentar