Bupati Way Kanan Melantik 1.425 Anggota BPK Periode 2022 – 2028


 Way Kanan - Berkerja dengan bersungguh – sungguh, tanggung jawab, berdedikasi serta loyalitas tinggi, dan mampu bekerja sama dengan jajaran aparatur kampung, sehingga mampu bersinergi dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat kampung, serta BPK yang baru dilantik ini memahami betul tugas dan fungsinya, sebagai DPRD nya Kampung.

Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya saat melantik 1.425 anggota BPK se – Kabupaten Way Kanan periode 2022 – 2028, bertempat di GSG setempat, Rabu (18/5).

Yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kejari, Forkopimda, Sekda, dan seluruh jajarannya.

Selanjut nya, anggota BPK diharapkan mampu untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik bagi Kampung, BPK bersama dengan Kepala Kampung bersinergi menempatkan peraturan Kampung dan menampung aspirasi masyarakat.

“Musyawarah dan komunikasi yang baik antara Kepala Kampung dan BPK sangat dibutuhkan guna bertujuan saling membantu mensukseskan kampung tersebut,” jelas adipati.

 Adipati menambahkan , jabatan BPK sama dengan jabatan Kakam, yakni selama 6 tahun kedepan, hal ini memungkinkan berjalannya setiap program pembangunan yang akan dijalankan dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat kampung.

Oleh karena itu, BPK untuk periode ini kiranya akan mampu bersinergi dengan kepala Kampung dalam merencanakan, dan menjalankan prioritas pembangunan kampung, sehingga tidak menjadi terjadi ketimpangan antara Kakam dengan BPK.

Selain itu, sesuai dengan perannya BPK juga akan ikut mengawasi berjalannya setiap program pembangunan kampung yang telah disepakati sebagai prioritas pembangunan kampung, sehingga kedepannya keberhasilan pembangunan kampung dapat terwujud, dan masyarakat menjadi sejahtera.

“Kewenangan BPK telah diatur dalam Permendagri dan Perda, dalam menjalankan tugasnya di kampung, demi maju dan sejahteranya masyarakat kampung,” pungkas nya. 


Penulis : R.saputra/Rls

0 Komentar