Rosim Nyerupa: Kegaduhan DPRD Balam Saat Paripurna HUT, "Itu Sama Saja Cederai Hati Rakyat


Pesawaran (MB) - Pemerintah Desa Harapan jaya, Kecamatan kedondong, Kabupaten Pesawaran menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penetapan data SDGs (Sustainable Development Goals) desa tahun 2021.

Musdes dilaksanakan Pada Sabtu (19/6/2021) di Kantor Desa Harapan Jaya Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Desa Anawi beserta perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, ketua LPMD dan tim Pokja (Kelompok Kerja) pemutakhiran data SDGs.

Turut hadir sebagai narasumber tim dari Kecamatan Kedondong Usman kasi PMD dan Pendamping Desa, pendamping lokal desa. Agenda dalam musyawarah adalah penetapan hasil pemutakhiran data SDGs mulai pendataan tingkat desa, RW, RT, keluarga dan individu.

Adapun hasil dari musyawarah tersebut adalah sebagai berikut :

Survei Desa yang telah diselesaikan terdiri dari data lokasi, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDES, aset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDES, infrastuktur dan lainnya;

Survei RT, jumlah RT yang telah didata sebanyak 12 (dua belas) RT dan sebanyak 6 (enam) RW, yang terdiri dari data lokasi, pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama, sosial budaya, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga;

Survei Keluarga, jumlah keluarga yang telah didata sebanyak 382 ( tiga ratus delapan puluh dua) keluarga, yang terdiri dari data lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, dan lain-lain;

Survei Individu, jumlah individu yang telah didata sebanyak 1.470 (seribu empat ratus tujuh puluh) jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan.

Musyawarah diakhiri dengan penandatangan berita acara yang dilakukan oleh kepala desa, ketua pokja pemutakhiran data SDGs, ketua BPD, pendamping desa dan tokoh masyarakat






Penulis : Alfi

0 Komentar