H-2, Disnaker Provinsi Lampung Belum Menerima Laporan Terkait Tunjangan Hari Raya


BANDAR LAMPUNG
- Himbauan dari. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah /supaya para pengusaha dan perusahaan dapat memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR ,kepada buruh sesuai dengan tepat waktu karena THR sangat di butuhkan para buruh untuk membeli kebutuhan Lebaran Idul Fitri 1442 H.

Hal tersebut di utarakan oleh Sariyo ,kasi penyelesaian penyelisihan hubungan industrial ,Dinas Ketenagakerjaan  Provinsi Lampung.
Di jelaskan juga hingga H -2 ,Disnaker provinsi lampung belum menerima aduam terkait masalah Tunjangan Hari Raya.
 
Sentara itu Joko ketua fsbku ksn /Buruh Lampung /mengapresiasi Langkah dari pengusaha dan Perusahaan Yang membayarkan THR dengam tepat waktu.
 
Karena dengan membayarkan THR tepat waktu,sangat membantu kesejahteraan para buruh dalam. Menghadapi hari raya Idul Fitri 1442 H.
 
 
Penulis : Red/Lt

0 Komentar