Mingrum : Pansus LKPJ Diminta Jangan Ngarang

 

Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay meminta kepada Panitia khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020. Agar tidak menyatakan postur anggaran pendapatan Pemprov Lampung tidak jelas realisasi penjabaran. Rabu(28/04)

“Silahkan tanyakan ke pansus seperti apa  dan itu pansus yang mendalami kenapa tidak melakukan koreksi. Kan yang diterima itu bentuknya laporan kemudian pansus dibentuk, lalu pansus  membentuk laporan  baru  terkait masukan-masukan ketika LKPJ disampaikan,” kata Mingrum saat di wawancara media di Gedung DPRD provinsi Lampung.

Mingrum mengaku, jika ternyata  pada saat penyampaian LKPJ tahun 2020 ada apa-apa atau hal yang tidak sesuai dengan pencapaian serta tanggung jawabnya maka pansus harus mempertimbangkan kembali LKPJ tersebut.

“Itu silahkan pansus yang bekerja jangan sampai ngarang-ngarang, faktanya harus disampaikan supaya ada perbaikan,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga memiliki fungsi pengawasan termasuk mengawasi setiap anggaran yang dikeluarkan oleh eksekutif.

“Dan yang pastinya DPRD ini punya fungsi pengawasan dimana setiap anggaran yang dikeluarkan  oleh eksekutif dalam bentuk apapun itu harus dipertanggungjawabkan baik secara administratif dan teknis,” pungkasnya

0 Komentar