Bandar Lampung – Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian pandemi global Covid-19 dituangkan dalam satu regulasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung (Prov Lampung) nomor 3 tahun 2020.
Perda itu disosialisasikan anggota Komisi II DPRD Prov Lampung, Mardiana, ST, MT, dihadapan sejumlah masyarakat Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Senin, 15 Maret 2021, yang terpusat di balai desa setempat.
Kader potensial Partai NasDem besutan Surya Paloh ini menyampaikan masa pandemi Corona mengharuskan seluruh masyarakat untuk menerapkan pola kebiasaan hidup baru yang tentunya membutuhkan adaptasi dan sosialisasi secara berkelanjutan.
“Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian pandemi global Covid-19 ini dilakukan dengan menerapkan pola yang disebut dengan istilah 5 M,” ucap Mardiana, anggota DPRD Prov Lampung periode 2019-2024.
Dirinya menambahkan, adaptasi kebiasaan hidup baru ini harus dengan disiplin diterapkan berkaca pada adanya ledakan masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 secara nasional.
“Untuk itu, strategi pencegahan dan pengendalian yang semula dikenal dengan istilah 3 M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan air bersih, ditambah dengan dua strategi baru sehingga istilah yang saat ini diterapkan menjadi 5 M, yakni menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” urai Mardiana, yang duduk di kursi legislatif Prov Lampung atas keterwakilan melalui Daerah Pemilihan (Dapil) V Lampung, meliputi Kabupaten Lampung Utara-Waykanan ini.
Pada kesempatan itu, Mardiana juga menegaskan mobilitas, interaksi penduduk yang tinggi, keramaian kerumunan ini menjadi pemicu ledakan kasus pandemi Covid-19.
Di tempat yang sama Kepala Desa Kalicinta, Sutono, mengatakan, perkembangan hubungan sosial kemasyarakatan dan pembangunan infrastruktur di wilayahnya itu saat ini menunjukkan pertumbuhan dan perkembangan yang cukup signifikan.
“Perkembangan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan perekonomian warga di Desa Kalicinta saat ini semakin menunjukkan progress yang semakin meningkat,” terangnya.
Hal ini, lanjutnya, juga tidak terlepas dari berbagai program yang digelontorkan, baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif selaku representasi wakil rakyat yang mengaspirasikan keinginan masyarakat secara langsung.
“Tidak bisa dipungkiri, beragam program yang telah dan akan direalisasikan di desa kami juga ada peranan yang sangat besar yang diserap dan dibawa langsung melalui Ibu Mardiana dan juga Bapak Tamanuri,” ungkap Sutono.
Untuk itu, atas nama warga Desa Kalicinta secara menyeluruh, dirinya menyampaikan apresiasi atas upaya Mardiana dalam mewujudkan beragam Program Aspirasi di desa tersebut.
Terpantau di lokasi, audiens yang hadir menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yakni dengan menggunakan masker pelindung pernafasan, mencuci tangan menggunakan air bersih yang disediakan aparatur pemerintahan desa setempat sebelum memasuki ruangan, menjaga jarak aman serta tidak melakukan kontak fisik secara langsung