Bandar Lampung – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Gelar Hearing terkait Kelangkaan pupuk subsidi dan non subsidi di Provinsi Lampung. Senin (08/02) Hal itu, di sampaikan saat hearing bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan,Tanaman Pangan, Hortikultura Kusnardi dan Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Wiyanto untuk mendapatkan kesimpulan terkait permasalahan pupuk tersebut. Ketua komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi mengatakan sistem SK rencana Definitif kebutuhan kelompok Tani (RDKK) terhadap kebijakan administrasi terjadi keterlambatan. “bagaimana solusi kita sekarang yang memang petani belum tergabung ke rdkk yang dia mau beli, kalau soal internalnya ada gak indikasi mafia yang menahan pupuk ini, dimana artinya ada disvaritas perbedaan, kalau masalah teknis seperti adimistrasi gampanglah teknis itu, “Kata Wahrul saat di wawancara media di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Lampung. Wahrul mengungkapkan saat ini petani kesulitan mendapatkan pupuk subsidi dan adanya oknum yang bermain dengan menaikkan harga pupuk itu. “Karena ada yang mau beli subsidi juga, di lapangan ini dinaikin harganya sama agen dan pengecer, buktinya di lapangan itu pupuknya gak ada dari pusri ini kemana pupuknya, “Ucapnya
Wahrul menambahkan jika terjadi penyalahgunaan pupuk tersebut segera laporkan, agar tidak ada lagi mafia yang bermain.
” kalau ada mafia kita laporkan sama – sama, jangan semena mena merampok petani, berlindung dalam rdkk, kita harus berani bongkar abis, kalau gak kita bongkar ya gini – gini terus, “Pungkasnya.
0 Komentar