Lampung – DPRD Provinsi Lampung mengelar rapat koordinasi sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam rangka penyebarluasan produk hukum dan sosialisasi pembinaan idiologi pancasila dan wawasan kebangsaan, rabu (20/1).
Acara yang di gelar di hotel Novotel Bandar Lampung di hadir ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda,.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan bahwa agenda ini untuk pembekalan bagi para kordinator untuk mengkordinir penyelenggaraan.
“Dimaksudkan untuk Pembekalan bagi para koordinator untuk mengkoordinir penyelenggaraan baik dari administrasi sampai teknis pelaksanaan dan mensosialisasikan dasar hukum yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dalam rangka penyebarluasan produk hukum dan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila”.
Sementara itu, Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Helmi Saad mengatakan Sosper ini akan dilaksanakan selama tiga hari karena persoalan narasumber yang tidak bisa dijadwalkan.
“Sesuai ketentuan ya kita adakan tiga hari karena untuk mendatangkan narasumber nya tidak bisa semau kita, ada jadwalnya masing-masing. Makanya kita jadwalkan tiga hari”, pungkasnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa dalam Sosper tahun ini ada penambahan topik yaitu tentang sosialisasi pembinaan idiologi pancasila dan wawasan kebangsaan.
Lanjut helmi saad,bahwa Tahun ini ada penambahan topik yaitu sosialisasi pembinaan idiologi pancasila dan wawasan kebangsaan, kalo wawasan kebangsaan ini kita adakan dua bulan sekali, dan sosper satu bulan sekali”, ujarnya.
“Penambahan materi idiologi pancasila dan wawasan kebangsaan ini bertujuan mencegah terjadinya hal-hal yang radikal, intoleransi dan sebaginya”, pungkasnya.
0 Komentar