Ahmad Al Habibi Melaporkan Ustadz YT, Kepolisi


Tulang Bawang
- Ahmad Al Habibi melaporkan oknum ustadz YT, ke polisi. Laporan ke Polres Tulang Bawang, terkait dugaan pelecehan yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp, pada 9 Desember 2020 lalu.

 

“Pesan WhatsApp yang bertuliskan “Kamu binatang’ ucap (YT),” yan dikirimkan kepada Ahmad Al Habibi, berrujung ke laporan polisi dengan surat laporan polisi nomor: STTLP/B-341XII/2020/LPG/RES TUBA.

Hal tersebut, diungkapkan oleh pengasuh Pondok pesantren Almunfarijah Tulung Boho, Kecamatan Menggala Ahmad Al Habibi, saat jumpa pers dikediaman, dijalan tiga Tulung boho Kampung Bujung Tenuk Menggala,. Senin, (28/12/2020).

 

Kejadian itu, bermula ketika adanya informasi yang ada digroup Forum Pondok Pesatren (FPP) Tulang bawang, yang dikeluarkan oleh ustadz YT,

 

 Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Tulangbawang Dicky Soerachman, SE, disaat menemuinya, ada 62 pondok pesantren datanya yang telah masuk ke BAPPEDA, tapi dari 62 pondok pesatren, 21 sudah pernah mendapatkan bantuan dan ada juga yang tidak aktif, serta tidak mau menerima bantuan.

 

Karena itu, yang berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta dari Pemkab Tulangbawang hanya 31 pondok pesantren.

 

Dari informasi yang ada di group FPP tersebut, Ahmad Al Habibi, mempertanyakan melalui telepon gengam kepada ustadz YT perihal keberadaan dan perkembangan proposal pondok pesantren Al-Munfarijah Tulung Boho, yang ditujukan ke Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.

 

”Saya hanya mempertanyakan, proposal pondok pesantren Almunfarijah Tulung Boho, ada tidak di salah satu yang ada di 31 pondok pesantren  yang mendapat bantuan. “Jelasnya saat melakukan konferensi pers.

 

“Saya berharap kepada pihak kepolisian agar segara melakukan pemanggilan kepada ustadz YT, karena dari laporan itu sudah terhitung dua minggu” tegasnya

 

 

Penulis  : DW/TIM MGG

 

0 Komentar