Marsat Jaya : Banyak Kades Kaya Mendadak,KPK Harus Turun Kedesa



Lampung- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Lampung, Marsat Jaya, mengimbau seluruh Pengurus Pospera Kabupaten dan elemen masyarakat seluruh wilayah di Lampung untuk mengawal penggunaan Dana Desa (DD)

Dikatakan Marsat, program pembangunan yang menggunakan Dana Desa dari APBN yang digulirkan sejak tahun 2015 silam, pada periode pertama Presiden Joko Widodo hingga saat ini telah berjalan lima tahun dan seharusnya masyarakat telah merasakan manfaat program tersebut.

"Kita ketahui bahwa Program Dana Desa pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo pertama hingga saat ini sudah berjalan lima tahun, saat ini sudah harus memiliki manfaat yang luar biasa terhadap kesejahteraan masyarakat dan perkembangan pembangunan di pelosok desa. Sementara kita melihat dan mendengarkan langsung, masih banyak terdapat penyimpanan-penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan perangkatnya" kata Marsat Jaya Selasa (17/12/2019)

Ketua DPD Pospera Lampung itu menduga, potensi kebocoran anggaran DD yang telah dikelola stiap desa, kebanyakan berasal dari program-program non fisik, bahkan tidak tanggung-tanggung oknum aparatur desa bermain dari program pembangunan fisik yang nilainya tidak sebanding dengan hasil realisasi pembangunannya.

"Saya selalu berkoordinasi dengan Pospera Kabupaten terkait realisasi penggunaan dana desa. Hasil evaluasi, kami menduga banyak potensi dikorupsi, dan ini kami yakini terjadi di semua darah, seperti penggunaan anggaran belanja penyelenggaraan pemerintah desa, anggaran operasional untuk kantor desa, anggaran pembangunan, anggaran sosialisasi, bimtek, pemberdayaan masyarakat dan lainnya, mereka bermain dipusaran pengkondisian anggaran itu" terang Marsat Jaya

Marsat menilai, selama program DD tersebut berjalan, mayoritas kepala desa lebih sejahtera dibandingkan dengan kepentingan masyarakat desa setempat.

"Saya juga dapat laporan, bahwa sudah banyak oknum Kepala Desa yang tiba-tiba mendadak kaya, tiba-tiba sudah ada mobil pribadi, rumah pribadi di kota. Mau dibantah itu kredit atau bukan, tapi faktanya mendadak sudah ada aset saat menjabat sebagai kepala desa. Ini harus diperhatikan oleh elemen masyarakat jika ada yang tidak wajar" ungkapnya

Mantan Aktivis 98 itu berharap, aga penegak Hukum ditingkat daerah tidak turut serta bermain dalam lingkaran program penggunaan dana desa, sebab akan merusak tatanan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di tingkat daerah.

"Bukan rahasia lagi menurut kami, keterlibatan oknum penegak hukum, oknum pemerintah daerah dalam membentengi pertanggungjawaban penggunaan dana desa disatu daerah, bahkan penegak hukum pun terlibat langsung dalam melaksanakan program dari Dana Desa dengan dalih pihak ketiga." Jelasnya

Lanjut Marsat Jaya, hasil pengamatan Pospera Lampung bahwa penegak hukum di Pusat harus segera melakukan evaluasi dibawah, sebab menurutnya kuat dugaan kebocoran pengelolaan Dana Desa dikelola secara berjamaah.

"Kalau mau ikut prosedur hukum memang sulit untuk membuktikan, sebab kami menduga banyak transaksi pengamanan yang tak ada bukti. Oleh sebab itu kami Pospera Lampung akan terus berusaha meminta KPK agar bisa langsung melakukan pemeriksaan secara kolektif atas penggunaan Dana Desa dari setiap daerah" Imbuhnya (Red)

5 Komentar

  1. Halmahera Timur tolong di kroscek KPK

    BalasHapus
  2. Maaf sebelumnya, saya selaku anak desa turut prihatin terhadap kondisi desa. Sudah lima tahun anggaran turun ke desa yang jumlahnya sangat besar, tetapi belum ada perkembangan bisa dibilang desa tertinggal. Anehnya lagi semenjak dikelola oleh kades angaran desa tidak lagi transparan musdes pun dilakukan hanya pada saat usulan pertama setelah itu langsung bekerja sampai masuk angaran tahap ke 3 (tiga) setahu saya dd itu mencapai 50% melakukan rapat dengan masyarakat, begitu bangunan mencapai 100% adakan rapat lagi dengan masyarakat. (Bukan kah seperti itu) maaf bukan nya ikut campur saya pribadi cukup prihatin terhadap kondisi desa saat ini. Terimakasih by Faisalpd-pkh

    BalasHapus
  3. Maaf sebelumnya, saya selaku anak desa turut prihatin terhadap kondisi desa. Sudah lima tahun anggaran turun ke desa yang jumlahnya sangat besar, tetapi belum ada perkembangan bisa dibilang desa tertinggal. Anehnya lagi semenjak dikelola oleh kades angaran desa tidak lagi transparan musdes pun dilakukan hanya pada saat usulan pertama setelah itu langsung bekerja sampai masuk angaran tahap ke 3 (tiga) setahu saya dd itu mencapai 50% melakukan rapat dengan masyarakat, begitu bangunan mencapai 100% adakan rapat lagi dengan masyarakat. (Bukan kah seperti itu) maaf bukan nya ikut campur saya pribadi cukup prihatin terhadap kondisi desa saat ini. Terimakasih by Faisalpd-pkh

    BalasHapus
  4. Bagaimana kami selaku masyarakat mau berkomentar tentang dana desa (DD) dasar nya aja kita tdk paham pak, tolong di perjelas karena kami butuh data pendukung

    BalasHapus

  5. Sebagai pebanding, Rumus auditor kampung 😀
    Misal seorang kades, maap 🙏🙏
    siapa pun n dimna pun itu wilayah desa nya ;
    Bagaimana status sosial ekonomi sebelum menjadi kades, apakah seorang miskin, cukup, menengah, tw pengusaha kaya raya ??, Dan bagaimana kondisi rumah nya, kendaraan nya, keluarga nya atau pun istrinya ?😀
    Contoh ; Gaji pokok seorang kades +- 4 Jt, mungkin ada tunjangan n lainnya misal 5-6 jt per bulan. Ada sisa berapa dari kebutuhan pokok setiap bulan nya, silahkan dijumlah 😀 dan banding kan dengan pasca/setelah menjadi kepala desa, seberapa besar dari perubahan yg ada ?? Apakah ada hak orang miskin dan masyarakat umum yg dimakan, diselewengkan atau digelapkan,,??
    Walaupun ada, sekali lg ; jika itu pada tingkat kewajaran., biasanya masyarakat tdk begitu peduli ; apatis, Tapi tetap toleran n pengertian 🙏🙏😊🇮🇩

    BalasHapus